BBPP Binuang Hadiri Pertemuan Dengan Komitmen Pembentukan Kawasan Anti Korupsi Zona Integritas WBK/WBBM
Oleh : Ha Sudoni, MP
Widyaiswara - Katimker Evaluasi & Pelaporan BBPP Binuang
Dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang memberikan kontribusi nyata pada tujuan pembangunan nasional, dilaksanakan Koordinasi Organisasi dan Tata Laksana lingkupBadan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang melibatkan peran aktif dari setiap unit kerja pusat dan Unit Pelaksana Teknis. dilaksanakan di Hotel Cosmo Amaroossa Jakarta pada tanggal 12 14 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan konsolidasi guna Pembentukan Kawasan Anti Korupsi Zone Integritas i WBK/WBBM setiap UPT BPPSDMP termasuk BBPP Binuang. M menuju WBK/WBBM, beserta kerangka logis pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telahberkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya .Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan public yang prima.
Sebagai komitmen dalam Pembentukan Kawasan Zona Integritas, telah dilakukan mekanisme pembangunan Zona Integritas lingkup UPT BBPP Binuang menuju WBK/WBBM dengan melakukan pembentukan lingkungan kerja anti korupsi dan gratifikasi, beserta kerangka logis pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan dilakukan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) seta pelayanan publik yang prima melalui Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SKPP). SStersebut .Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK)yang dilakukan terhadap pengguna layanan BBPP Binuang pada Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Masyarakat memberi masukan atau melaporkan temuan jika ada unit yang melakukan pelanggaran, melalui Whistleblower's System Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.