Mencapai Ketahanan Pangan Melalui Diversifikasi Pangan
Oleh: Susmawati, SP, MP.
Salah satu fokus pembangunan pertanian adalah mengembangkan sistem ketahanan pangan dalam arti terjaminnya ketersediaan pangan dan gizi yang cukup untuk kebutuhan hidup masyarakat.
Pangan adalah kebutuhan pokok kehidupan manusia, karenanya hak atas pangan menjadi bagian sangat penting dari hak asasi manusia.
Dimana pemerintah telah menyadari pentingnya dilakukan diversifikasi pangan.
Proses perkembangan ini mencakup peningkatan kesadaran gizi dan pemanfaatan pekarangan untuk menghasilkan pangan hasil ternak, ikan, sayuran dan buah. Disamping itu dilancarkan pula pengembangan produk-produk pangan, terutama sumber karbohidrat khas daerah, agar semakin diterima sebagai alternatif bahan pangan pilihan.
Diversifikasi konsumsi pangan tidak dimaksudkan untuk mengganti beras, tetapi mengubah pola konsumsi masyarakat sehingga masyarakat akan lebih banyak jenis pangan dan lebih baik gizinya.Diversifikasi konsumsi pangan ini mampu membawah multiplier effect, tidak hanya berguna bagi pemantapan pembangunan ketahanan pangan saja, tetapi juga mampu mewujudkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan juga produktif sesuai dengan visi misi “Indonesia Sehat 2010” sebagaimana dicanangkan Presiden Republik Indonesia pada 1 Maret 1999.
Diversifikasi pangan memiliki dimensi pokok antara lain :
(1) diversifikasi pola menu konsumsi pangan dimana terdapat keanekaragaman bahan makananan yang dikonsumsi sehingga memenuhi kebutuhan gizi yang bermutu dan seimbang (pola makan yang memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dll).
(2) diversifikasi sumber bagan pangan untuk masing-masing jenis gizi yang dibutuhkan (protein diperoleh dari hewan, ikan, tumbuhan, dan seterusnya). Kedua dimensi tersebut sangat erat kaitannya dan saling mempengaruhi.
Diversifikasi pangan berarti dipergunakannya berbagai jenis bahan pangan. Baik nabati maupun hewani dalam pola konsumsi manusia sehari-hari. Dalam arti lain, pangan yang dikonsumsi manusia tidak cuma tergantung pada satu atau dua jenis bahan pangan.
Ada 4 dasar atau alasan mengapa diversifikasi konsumsi pangan diperlukan bagi bangsa Indonesia,yakni:
(1) sangat erat kaitannya dengan pelestarian swasembada beras.
Kasus kelaparan dan gizi buruk ini dapat dilihat di Papua dimana 55 orang tewas akibat kelaparan dan di NTB 49.000 balita terserang gizi buruk.Kondisi yang demikian disebabkan masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan pola konsumsi pangan yang bergizi dan sulitnya mengubah kebiasaan pangan (food habits) yang masih tergantung pada komoditi beras.
Menurut data perbandingan proporsi konsumsi pangan Anjuran dan Aktual yang diambil dari Susenas 2005, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengkonsumsi padi-padian melebihi batas yang dianjurkan. Fakta lain yang mendukung kurang berhasilnya program diversifikasi konsumsi pangan adalah pencapaian ragam konsumsi pangan yang dilihat dengan menggunakan nilai/skor Pola Pangan Harapan (PPH), walaupun kualitas konsumsi terus meningkat, namun konsumsi pangan sumber protein, sumber lemak dan vitamin masih jauh dari harapan.
Hal ini dikarenakan pada akhir-akhir produksi beras terjadi stagnasi. Disamping itu terdapat sekitar 25% dari penduduk perkotaan yang rawan pangan dan sekitar 37,0 % dari penduduk pedesaan masih mengalami rawan pangan.
Dari segi fisiologis, manusia untuk dapat hidup aktif dan sehat memerlukan lebih dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan, dan berbagai jenis pangan yang ada, tidak satupun jenis pangan yang lengkap gizinya kecuali ASI.
Salah satu parameter yang dapat dugunakan untuk menilai tingkat keanekaragaman pangan adalah Pola Pangan Harapan (PPH). Dalam Pola Pangan Harapan (PPH), setiap orang untuk setiap hari dianjurkan mengkonsumsipangan sebagai berikut: padi-padian 300 gram, umbi-umbian 100 gram, pangan hewani 150 gram, minyak dan lemak 35 gram, gula 30 gram, dan sayur dan Diversifikasi konsumsi pangan selain merupakan upaya mengurangi ketergantungan pada beras, juga penganeka ragaman dari beras ke sumber kalori dan protein lainnya. Diversifikasi pangan dari aspek konsumsi mencakup perilaku yang didasari pertimbangan ekonomi (pendapatan dan harga komoditas) dan non ekonomis (selera, kebiasaan dan pengetahuan).Aspek konsumsi merupakan aspek yang penting dalam menentukan diversifikasi pangan melalui pola konsumsi masyarakat. Pola konsumsi pangan ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain: musim, tempat tinggal (daerah pedesaan atau perkotaan), tofografi (daerah dataran rendah atau tinggi), tingkat pendapatan, harga, preferensi, kondisi sosial budaya, ketersediaan pangan dan pengetahuan
Ariani, M. 2003. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Bogor. Monograph Series, hlm. 23-36
Ariani, M. 2007. Kesehatan, Badan POM, Bappenas, Departemen Pertanian dan Ristek, Jakarta.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal. 2007. RencanaAksi Nasional Pangan Gizi 2006-2010.
Kasryno, F., M. Gunawan dan C.A Rasahan. 1993. Penganekaragaman Pangan. Pengalaman 40 Tahun dan Tantangan ke Depan. Jurnal Ekonomi Rakyat.
Luqman L. Tony. 1996. Seminar Pengembangan Diversifikasi Pangan. Bappenas.