PPID Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang

BBPP BINUANG DUKUNG PENUMBUHAN KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI DI KAWASAN PERKEBUNAN BERBASIS KORPORASI DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR




Pembangunan pertanian sektor perkebunan khususnya di Provisi Kalimantan Timur sudah memasuki jumlah yang relatif besar, bahkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur masih merencanakan pengembangan komoditas perkebunan guna menyokong program eksport sektor perkebunan. 

 
 
Petani pekebun yang selama ini menggarap usahanya sudah banyak merasakan manfaat terutama peningkatan pendapatan. Namun hal tersebut tidak cukup, pengelolaan kebun yang dilakukan oleh petani melalui Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) selama ini masih perlu ditingkatkan menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) berbasis Korporasi. Hal ini sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui peraturan-peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Pertanian.
 
 
Sejalan dengan hal tersebut Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihanPeningkatan SDM Bagi Petugas Pendamping Perkebunan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur dengan tema “Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Ekonomi Petani di Kawasan Perkebunan Berbasis Korporasi”
 
 
Berkaitan dengan kegiatan tersebut Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan sebagai UPT yang memiliki tugas dan fungsi pelatihan melalui permintaan narasumber dari Dinas Perkebunan Prov. Kaltim menugaskan salah seorang Widyaiswara untuk berperan aktif mendukung Penumbuhan dan Peningkatan KEP tersebut.
 
 
Yusuf Rijayanto, M.A. selaku Widyaiswara yang menjadi narasumber kegiatan tersebut mengawali pembelajarannya dengan menyampaikan bahwa Kelembagaan Petani dalam hal ini adalah Poktan, Gapoktan dan KEP menjadi suatu keharusan. Petani dan Pertanian tanpa Kelembagaan Petani sulit untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan petani dan kemajuan pertanian hal ini juga seperti yang menjadi tujuan penyuluhan jangka panjang yang semestinya tujuan ini sudah mulai dirasakan yaitu “Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Petani, Mencapai Kesejahteraan Hidup Yang Lebih Terjamin” dan hal tersebut dapat diraih melalui KEP.
 
 
Disampaikan oleh Yusuf bahwa dalam penumbuhan KEP yang dilakukan nantinya oleh para peserta dilaksanakan secara bertahap yaitu mulai dari meyakinkan dan menyadarkan serta menyepakati permasalahan pekebun dalam mengelola usahanya, petani melalui KEP harus memiliki cita-cita atau harapan, harus memiliki kelengkapan organisasi yang mumpuni mulai dari struktur organisasi dengan pengurusnya yang sesuai persyaratannya serta dapat menjalankan tugasnya, adanya aturan, administrasi yang lengkap serta hal-hal lain layaknya suatu organisasi (perusahaan). Satu hal terpenting yang harus dimiliki oleh KEP yaitu memiliki dan menjalankan Program/Kegiatan.
 
 
Program/Kegiatan KEP harus sejalan dengan permasalahan yang dihadapi anggota dan cita-cita yang sudah disepakati. Sebagai contoh program yang harus dimiliki dan dijalankan KEP yaitu pengadaan sarana produksi pertanian yang diwujudkan dalam bentuk Kios Pertanian, penyediaan modal yang diwujudkan dalam bentuk simpan pinjam dan pemasaran hasil kebun yang diwujudkan melalui pemasaran bersama. 
Untuk dapat mewujudkan KEP Berbasis Korporasi tegas Yusuf, para peserta selaku pendamping petani nantinya harus yakin dan dapat meyakinkan petani. Bekerjasama, keterbukaan, saling percaya merupakan bagian dari keberhasilan.
 
 
Diakhir penyampaian materinya Yusuf mengajak para peserta untuk membayangkan sebuah Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Berbasis Korporasi berjalan layaknya sebuah perusahaan yang dimiliki petani dengan para karyawannya adalah anak-anak petani. Namun tidak hanya cukup dibayangkan akan tetapi harus diwujudkan melalui niat, tekat dan semangat.